Mengembalikan Task Manager yang disable karena Virus

Posted by

Mengembalikan Task Manager yang disable karena virus – Virus pada komputer memang menggerogoti apapun yang terdapat di dalam komputer kita. Seperti error pada task manager. Task manager pada sistem operasi Windows dapat dinonaktifkan secara manual, tetapi karena ketidaktahuan lebih sering ini terjadi disebabkan telah disable oleh virus. Jadi ketika virus telah melakukan disable pada task manager, ini akan membuat virus tersebut semakin sulit diatasi. Jadi ada baiknya kita harus menjalankan scan lengkap dan update antivirus.
http://leonardfresly.blogspot.com/


Lalu gimana sih untuk mengecek apakah task manager kita telah terinfeksi virus, caranya klik kanan pada taskbar Windows, kalau task manager tidak bisa diklik, itu berarti task manager telah terinfeksi virus, itu apabila kalian juga tidak pernah merasa menonaktifkan secara manual iya. Trus gimana kalau pengen ngaktifin task managernya lagi? Bagi yang ingin mengktifkannya kembali sebenarnya tergantung kepada virus apa yang terdapat di dalam komputer tersebut, tetapi setelah melakukan riset dan pengalaman sebenarnya caranya gak sulit-sulit banget. Karena sekarang ada penangkal ampuhnya, yaitu task manager fix. Task manager fix adalah sebuah Aplikasi yang mudah digunakan, aplikasi ini merupakan alat yang dirancang khusus untuk mengaktifkan kembali task manager yang telah dinonaktifkan.

Kalian bisa mengunduh aplikasi task manager, setelah aplikasi ini menjalankan tugasnya dengan menghidupkan kembali task manager yang terdisable, kalian harus cepat menghapus virus yang terdapat di dalam komputer dengan melakukan scan agar virus tidak kembali menonaktifkan task manager.


Sekian Cara Mengembalikan Task Manager yang disable karena virus yang dapat saya berikan kepada kalian. Bagi yang ingin bertanya atau menambahkan bisa melakukannya pada kolom komentar, semoga artikel saya dapat memberikan informasi. Bila dirasa berguna dan ingin mendapatkan update artikel pada blog saya bisa bergabung dengan melakukan join this site.


Blog, Updated at: 12:45 AM

0 komentar:

Post a Comment